Pusat
AEC (Agroindustrial Export Cluster) Indonesia adalah di Depok, Jawa Barat, di
Pulau Jawa.
Kegiatan
AEC Corporation dihandle dari pusat AEC Corporation di Depok oleh Desainer AEC
yaitu The Improvement Institue yang dipimpin oleh Wisnu Gardjito. Dari AEC
Depok inilah contoh pengembangan suatu cluster industri agro, khususnya kelapa,
dibangun.
Saat
ini AEC di Jawa sudah ada di setiap Propinsi di Jawa, mulai dari Propinsi
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Entitas dalam AEC ini berbentuk Usaha Bersama.
Program
Industrialisasi Kelapa Olahan Melalui Pembangunan Cluster Export Agroindustri
(AEC – Agroindustrial Export Cluster)
LATAR
BELAKANG
Kelapa
(Cocos nucifera) berpotensi dapat diolah menjadi 1.600 derivatif produk akhir,
mulai dari akar, batang, daun dan buahnya dapat diolah dan menghasilkan aneka
produk yang sangat dibutuhkan manusia. Nilai tambah yang dapat dicapai adalah
sebesar 8.800% dan memiliki angka ILOR (Incremental Labor Output Ratio) sebesar
25.
Namun
demikian kenyataannya produk olahan kelapa yang dihasilkan Indonesia sejak
jaman penjajahan hingga saat di era yang sedemikian maju ini kelapa TETAP HANYA
diolah menjadi KOPRA saja. Sementara itu beberapa negara BUKAN PENGHASIL KELAPA
seperti negara-negara Eropa dan Amerika Utara (Kanada dan Amerika Serikat)
telah memproduksi aneka produk olahan kelapa termasuk obat pencegah Kanker dan
HIV AIDS ! Sangat ironis.
Telah
sama diketahui bahwa Produsen Utama Kelapa di dunia HANYA 3 negara, yaitu
Indonesia (3,7 juta hektar), Filipina (3,1 juta hektar) dan India (1,2 juta
hektar). Namun market leader aneka olahan kelapa saat ini adalah Filipina,
India dan Srilanka. Sangat disayangkan Indonesia hanya menjadi follower dengan
market share dibawah 19% saja. Padahal pada kenyataannya, sebagian besar produk
Indonesia diperdagangkan oleh negara ke tiga seperti Singapura, Hongkong dan
sebagainya.
Sementara
itu dari sisi DEMAND terdapat 6,2 milyard penduduk dunia yang SEMUANYA
membutuhkan aneka produk olahan kelapa namun ternyata yang memenuhi kebutuhan
mereka adalah perusahaan MNC bukan milik Indonesia seperti P&G (Procter
and Gamble – Amerika Serikat), Unilever (Eropa) dan KAO Corporation (Jepang),
dan ratusan lagi perusahaan menengah di berbagai negara maju. Sementara itu
TIDAK ada SATUPUN perusahaan besar Indonesia yang mengolah kelapa menjadi aneka
produk bermutu tinggi dan memiliki nilai tambah tinggi.
Oleh
karena itu, kami berinisiatif untuk mengembangkan agroindustri kelapa olahan
ini dengan sistem yang berdasarkan pada equity based dan dikembangkan dengan
strategi pengembangan UKM yang digabungkan menjadi suatu korporasi raksasa
berupa the Indonesia Incorporated, yang kami sebut dengan AEC Company
(Agorindustrial Export Cluster Company). Secara design (by design) sistem
portofolio pengembangan usaha ini adalah berbasis pada pengembangan entitas
masyarakat umum yang paling bawah dan terus bergerak ke segmen masyarakat atas
sehingga pareto diagram dapat diperbaiki.
PROGRAM
PENGEMBANGAN CLUSTER EXPORT AGROINDUSTRI KELAPA
Untuk
merealisasikan Program Pembangunan AEC Kelapa ini The Improvement Institute
(Limandiri Foundation) menawarkan untuk mengembangkan dan melaksanakan Program
Pengembangan Cluster Export Agroindustri ini dengan skema prosedur pengembangan
sebagai berikut :
Langkah
1 : Pelaksanaan Kegiatan Vision Workshop.
Langkah
2 : Pelaksanaan Pelatihan
Langkah
3 : Pelaksanaan Pemagangan
Langkah
4 : Pelaksanaan Pendirian Unit Produksi dan Prosesing
Langkah
5 : Pelaksanaan Program Promosi
Langkah
6 : Pelaksanaan Program Penetrasi Pasar
Langkah
7 : Pelaksanaan Program Scale-up
Langkah
8 : Pelaksanaan Program Exporting
Uraian
singkat setiap tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
Langkah
1 : Pelaksanaan Kegiatan Vision Workshop
Kegiatan
ini merupakan kegiatan untuk memberikan arah (direction) dan wawasan (vision)
kepada SETIAP stakeholder yang terlibat baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Stakeholder
yang terlibat diantaranya adalah :
SKPD
fungsional : Dinas Perindagkop, Dinas Perkebunan, Pertanian dan Kehutanan,
Dinas Perikanan dan Peternakan
SKPD
pendukung : Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas
Masyarakat
Petani, Pekebun, Peternak dan Perikanan
Masyarakat
Pendidik : Guru, pemuka agama
Masyarakat
marjinal : korban PHK, drop out, yatim piatu, manula, kaum dhuafa, dsb.
Kelompok
ini di arahkan untuk melaksanakan TUPOKSI-nya masing-masing. Setiap stakeholder
pelaksana adalah member atau anggota dari AEC ini.
Langkah
2 : Pelaksanaan Pelatihan
Pelatihan
dilakukan kepada kelompok masyarakat sasaran yang kelak akan membentuk kelompok
usaha bersama agroindustri. Pelatihan teknis hingga pelatihan manajerial akan
sangat menentukan keberhasilan pembentukan kelompok usaha bersama sebagai
embrio desa agroindustri yang akan dibentuk ke dalam jaringan usaha (business
network).
Langkah
3 : Pelaksanaan Pemagangan
Setelah
pelatihan dilakukan maka peserta latih akan dimagangkan baik on-site maupun di
sentra pendidikan milik mitra usaha (UD. Sumber Rejeki di Depok dan
sekitarnya).
Lama
pemagangan bervariasi antara 1 minggu hingga 1 bulan dibawah supervisi tenaga
ahli UD. Sumber Rejeki dan kontrol dari kelompok the Improvement Institute dan
kelompok SDM APP.
Langkah
4 : Pelaksanaan Pendirian Unit Produksi dan Prosesing
Bersamaan
dengan kegiatan pelatihan dan pemagangan, maka unit produksi dan prosesing
industri kelapa olahan sudah harus didirikan. Sumber pendanaan didasarkan pada
tahap perkembangan usaha, dimulai dari fase paling awal yaitu fase “un-seen”
hingga fase mapan (established). Pengadaan dana usaha dilakukan sebagai berikut
:
Fase
insiasi usaha : dana dari dana sosial – CSR/CD fund.
Fase
fast growth : dana berasal dari dana kredit murah
Fase
Slow Growth : dana berasal dari dana
komersil murah lanjutan
Fase
Mature/Established : dana berasal dari dana komersial murni baik dalam bentuk
syariah (mudhorobah dan musyarokah) maupun non-syariah (investasi murni)
Langkah
5 : Pelaksanaan Program Promosi
Seirama
dengan pertumbuhan usaha, maka kegiatan promosi juga diarahkan sesuai dengan
level kemampuan produksi. Kegiatan promosi dalam negeri hingga akhirnya promosi
global sudah harus disiapkan dari awal paling tidak setahun sebelum fase yang
akan dimasuki terjadi.
Program
promosi ini merupakan bagian dari Program IDP (Identity Development Program)
yang SANGAT MENENTUKAN kekuatan penetrasi pasar.
Langkah
6 : Pelaksanaan Program Penetrasi Pasar
Pelaksanaan
program penetrasi pasar dilakukan dengan awalan melakukan Solo Exhibition
maupun aneka pameran dagang secara terpola dan fokus. Contoh adalah penetrasi
ke pasar sasaran yang membutuhkan aneka produk yang sudah terpantau sebelumnya
ataupun sudah terdapat calon mitra dagang yang serius.
Langkah
7 : Pelaksanaan Program Scale-up
Pada
saat penetrasi pasar global sudah terlaksana, biasanya permintaan dari luar
negeri menjadi over-demand. Oleh karena itu agar tidak terjadi back-log order
maka persiapan peningkatan kapaistas produksi mau tidak mau harus sudah
dilakukan. Contoh, kapasitas produksi untuk oleo dan pembersih.
Langkah
8 : Pelaksanaan Program Exporting
Ketika
proses pemenuhan kapasitas (scaling up) sudah terlaksana maka kegiatan
perdagangan luar negeri, baik dalam bentuk exporting maupun investasi global
bisa dilaksanakan.
BENTUK
DAN MEKANISME KERJA CLUSTER
Bentuk
cluster adalah berbentuk korporasi yang bersifat non-kapitalistik, dalam hal
ini adalah berbentuk co-operative corporation. Setiap pemegang saham dibedakan
atas dua pemegang saham, yaitu :
Pemegang
Saham Utama (preferred stockholders) : adalah para pendiri usaha sebagai
pioneer pembentukan entitas usaha.
Pemegang
Saham Umum (common stock-holders) : adalah para pemegang saham usaha yang
bergabung dengan usaha ini ketika usaha telah berjalan beberapa waktu.
Adapun
bentuk Mekanisme Kerja Cluster di tingkat level mikro (micro level)
diperlihatkan dalam diagram sebagai berikut :
DESIGNER
dan KONTAK
Desain
pengembangan AEC (Agroindustrial Export Cluster) ini dibuat oleh Wisnu Gardjito
(the Improvement Institute, Limanidir Foundation). The Improvement Institute
juga berfungsi sebagai trouble shooting management (manajemen pemecah masalah)
yang membantu semua pihak untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi.
Kontak
Usaha harap ditujukan ke :
Wisnu
Gardjito
The
Improvement Institute (Limandiri Foundation)
Permata
Duta E3 no.17, Sukmajaya, Depok 16412
Mobile
: 081-880-2921
Phone
: 021-98-2627-42
E-mail
: <a href="mailto:wisnugar@yahoo.com">wisnugar@yahoo.com
The Green Coco Island
saya mau tanya bagaimana caranya untuk bisa bergabung dengan The Green Coco Island menjadi cluster? saya Arif dari cilacap
ReplyDelete